P. Raya

Hatir Sata Tarigan Tekankan Validasi Data dalam Digitalisasi Perlindungan Sosial di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menekankan pentingnya validasi data dalam pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial ( perlinsos ) agar penyaluran bantuan kepada masyarakat berjalan tepat sasaran.

Hatir menyambut positif langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis digital sebagai bagian dari proyek percontohan nasional. Menurutnya, transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan saat ini, dan kebutuhan yang tidak dapat dihindari seiring perkembangan teknologi informasi.

“Digitalisasi perlindungan sosial ini merupakan langkah maju yang patut kita dukung bersama. Selama ini masih sering muncul persoalan data penerima bantuan, baik yang seharusnya menerima tetapi tidak masuk data maupun sebaliknya. Dengan sistem digital, masalah seperti itu bisa diminimalisir,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Ia menilai, keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada penerapan teknologi, tetapi juga pada keakuratan dan pemutakhiran data penerima bantuan. Data yang tidak valid berpotensi menyebabkan bantuan tidak diterima oleh masyarakat yang berhak atau justru disalurkan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria.

Menurutnya, pemanfaatan sistem digital dapat mendukung proses pendataan dan pengawasan agar lebih terintegrasi. Namun, penerapannya tetap perlu disertai pengawasan dan pembaruan informasi secara berkelanjutan sehingga sistem yang dibangun benar-benar menjawab persoalan pendataan.

Hatir berharap pengembangan digitalisasi perlindungan sosial di Kota Palangka Raya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat upaya pemerintah dalam memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Dengan dukungan data yang akurat dan sistem yang terintegrasi, program perlindungan sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

(Olivia Teja)  

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments