P. Raya

DPRD Palangka Raya Kajian Perlindungan Lansia dan Penyandang Disabilitas

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya melakukan kajian mendalam materi penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan penyandang disabilitas dan manusia usia lanjut. Riduanto, Ketua Bapemperda Riduanto mengatakan, pendalaman materi mengenai payung hukum, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalsel sejak tanggal 12-14 Juli 2020. "Raperda ini adalah salah satu dari 3 Perda inisiatif yang masuk dalam Propemperda tahun 2020. Sekarang dalam tahap pembahasan dan mencari masukan dari berbagai pihak untuk koordinasi dan sinkronisasi," ungkapnya, Senin 13 Juli 2020. Politisi PDIP ini menjelaskan, pihaknya fokus pada penanganan permasalahan bagi penyandang disabilitas dan kaum lansia dengan melaksanakan penyiapan koordinasi dan sinkronisasi. "Selain itu kami memperdalam pula terkait fasilitas, mekanisme, dan kapasitas tenaga pelayanan publik agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas dan manula," pungkasnya.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments