PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (30/9/2026).
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai sejumlah agenda strategis pemerintahan serta pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi dewan menyampaikan berbagai pandangan, catatan kritis, serta masukan konstruktif terhadap materi yang telah dipaparkan oleh pihak eksekutif. Pembahasan utama dalam sidang ini mencakup arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027.
Selain KUA-PPAS 2027, rapat juga mencermati Nota Keuangan Perubahan APBN Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kota Palangka Raya untuk periode tahun 2026 hingga 2045.
Melalui pemandangan umum fraksi, DPRD menekankan pentingnya penyusunan kebijakan anggaran yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat serta mendukung efektivitas pembangunan daerah. Berbagai masukan dari legislatif ini akan menjadi bahan kajian bersama antara pihak legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi.
Khusus untuk sektor perumahan dan kawasan permukiman, perencanaan jangka panjang dinilai krusial guna mewujudkan tata kota yang terarah dan berkelanjutan. Fraksi-fraksi dewan juga menyoroti sejumlah pemenuhan layanan dasar lainnya, mulai dari ketersediaan air bersih hingga layanan kesehatan.
Tidak kalah penting, dalam momentum tersebut fraksi dewan turut mengingatkan pemerintah kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, serta langkah cepat penanganan dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang tengah mengancam wilayah.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran DPRD dalam mengawal arah kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya ke depan.
(Olivia Teja)
0 Comments