Katingan

DPRD Pertanyakan Usulan Kantor Desa Hampalam 

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan pertanyakan usulan pembangunan Kantor Desa Hampalan yang tak kunjung digubris Pemerintah Kabupaten Katingan.

Tony Yosepta, salah satu anggota DPRD Katingan menjelaskan, dari tahun ke tahun, setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kantor Desa Hampalan, selalu diusulkan, bahkan tahun anggaran 2022, dianggap clear, namun kenyataannya, tahun anggaran 2023 tidak terakomodir.

“Sedih juga kita lihat, kenapa, dari tahun-ketahun diusulkan, tidak mendapat tanggapan, pertanyaan kami, masalahnya dimanah sampai tidak terakomodir,” Ungkap Tony Yosepta, saat Musrenbang tingkat kecamatan di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, beberapa waktu lalu.

Bagi Tony, Desa merupakan ujung tombak yang dekat dengan masyarakat, tetapi, tidak memiliki kantor sendiri padahal untuk segala urusan masyarakat, terutama administrasi, pusatnya berada di Kantor Desa.

“Kita bisa bangun irigasi, pustu, tetapi bangun kantor desa tidak bisa,” katanya.

Tony berharap, pemerintah daerah harus memberikan prioritas terhadap pembangunan kantor desa Hampalan.

“Saya harap ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar bisa diakomodir,” Tandasnya. 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments