KUALA PEMBUANG - "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat kepala daerah dan tanggapan atau jawaban Bupati Seruyan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan.
Sidang yang di pimpin oleh ketua DPRD seruyan Zuli Eko Prasetyo tersebut mendengarkan jawaban setiap fraksi atas tanggapan pemerintah daerah terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang di ajukan dan di bahas bersama pihak pemerintah daerah, sedangkan pihak pemerintah daerah juga ajukan tujuh Raperda ke DPRD Seruyan.
“semoga Raperda ini bisa menjadi peraturan yang berdampak positif bagi Kabupaten Seruyan untuk kedepanya, sehingga mampu memberikan kemudahan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Seruyan,” ujar Ketua DPRD Seruyan.Senin (30/5/2022).
Selanjutnya kedua belah pihak sama-sama menyetujui apa yang sudah di ajukan, dan akan di lanjutkan dengan pembahasan bersama terkait Raperda yang sudah di setujui guna bisa di sahkan menjadi sebuah aturan tetap atau menjadi perda.
Secara umum, kelima fraksi pendukung yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Golongan Karya (Golkar), Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa Ampera), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), memberikan respon positif dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah menyambut baik kehadiran raperda inisiatif tersebut, sebagai bentuk penyempurnaan aturan yang sudah ada, dan di harapkan raperda yang di ajaukan bisa segera di bahas bersama antar pihak DPRD dan Pemkab Seruyan.
(Giya /Altius)
0 Comments