KASONGAN - Sekwan DPRD Kabupaten Katingan Kabul Mustiman menyampaikan, bahwa pada hari ini, Jum’at (22/11/2024), DPRD Kabupaten Katingan akan menggelar paripurna dengan tiga buah agenda.
Disampaikan Kabul, tiga buah agenda yang akan diparipurnakan hari ini yaitu terkait dengan hasil rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang telah dilaksanakan selama empat hari lamanya.
Adapun tiga buah agenda yang akan diparipurnakan terkait dengan APBD tahun anggaran 2025 yaitu, APBD tahun anggaran 2025.
Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Katingan nomor 1 tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Serta perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
"Setelah selesainya pelaksanaan pembahasan APBD tahun anggaran 2025. DPRD langsung mengagendakan paripurna untuk menyampaikan hasil rapat kerja badan pembentukan peraturan daerah dan gabungan komisi DPRD dengan Pemda Katingan," Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments