JAKARTA - “Insya Allah, percayalah, kalau kita kompak, kalau kita bersama-sama mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, maka Covid-19 ini akan sesegera mungkin Allah akan mengangkat dari bumi tercinta kita Tanah Air Indonesia,” jelas Imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menanggapi keputusan pemerintah terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Nasaruddin Umar optimistis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dapat berhasil jika masyarakat kompak untuk mensukseskan hal tersebut. Karenanya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan PPKM Darurat, karena jelas bertujuan untuk menjaga keselamatan jiwa dan kemaslahatan masyarakat.
Untuk itu ia mengimbau seluruh masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan serta anjuran pemerintah selama PPKM Darurat. “Karena itu saya mohon kepada kita semuanya, mari kita menyukseskan program ini dengan cara mempertahankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah, ulama, dan tokoh masyarakat,” ajak Nasaruddin.
Selain melakukan usaha secara lahiriah, Guru Besar UIN Jakarta itu juga mengajak umat meningkatkan ibadah dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah. Ia menambahkan, Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal.
“Karena itu saya mengimbau juga selain mengindahkan protokol kesehatan, bagi kita umat beragama, umat Islam, kita maksimumkan ibadah kita. Mari kita juga selalu berdoa, mari kita bertawakkal kepada Allah,”pesan Nasaruddin.
“Kalau kita sudah berupaya sedemikian rupa, berikhtiar sedemikian rupa, kemudian kita serahkan diri kita kepada Allah, terserah Dia apapun yang akan ditetapkan,” imbuh mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag ini.
Ia pun menyampaikan bahwa tugas manusia adalah berikhtiar dan bertawakal dalam menjalani kehidupan. “Maka pada akhir ayat seolah-olah ada janji Allah, sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bertawakkal kepada-Nya,” tuturnya.
“Sekali lagi mari kita bersama-sama mengajak keluarga, handai taulan kita, untuk mempertahankan status PPKM Darurat ini sampai tanggal 25 yang akan datang,” tutup Nasaruddin.
(Infokabinet/Tinus)
0 Comments