PALANGKA RAYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar mempertimbangkan rencana pembongkaran gedung lama KONI Kalteng yang berlokasi di area Bundaran Besar Palangka Raya
Pertimbangan itu, katanya, karena bangunan tersebut bekas kantor pertama kali DPRD Provinsi Kalteng dan hal itu sebagai sejarah bagi masyarakat Kalteng serta anak muda-mudi harus mengetahui hal tersebut.
"Ini kita berbicara sebelum menjadi cagar budaya, saran saya pribadi jangan dibongkar. Alangkah baiknya dirawat, dibersihkan dan dijadikan cagar budaya kita. Itukan bekas gedung lama kantor DPRD pertama kalinya di Kalimantan Tengah," katanya.
Dirinya menyebut bahwa gedung lama KONI Kalteng tersebut layak dijadikan cagar budaya serta tempat pariwisata yang memiliki nilai, baik itu dari segi ekonomi, sosial, budaya, pariwisata dan nilai positif lainnya bagi daerah.
Tidak menutup kemungkinan, katanya, bisa mencontohi provinsi lainnya yang mempertahankan bangunan lama bersejarah seperti Kota Tua Jakarta, dan tempat lainnya tanpa membongkar bangunan tersebut. Sampai saat ini, katanya, terkait rencana pembongkaran gedung lama KONI Kalteng tersebut belum masuk ke pihaknya, baik itu surat maupun rapat bersama.
(Deddi)
0 Comments