PALANGKA RAYA - Seiring berjalannya waktu usaha kafe terutama di Kota Palangka Raya. Melihat fenomena itu Legislator Kalteng dari Komisi III, Duwel Rawing mengatakan usaha kafe tersebut perlu dikendalikan oleh pemda, khususnya di Kota Palangka Raya sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya dan bisa memberi-kan dampak positif bagi masyarakat.
"Pada dasarnya usaha itu memang memiliki dampak positif dalam rangka mendukung perekonomian masyarakat pelaku usaha dan juga daerah, tapi juga perlu dikendalikan pemda supaya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat lainnya sebagai pengunjung," ucapnya, Jumat, 14 Oktober 2022.
Dia mengatakan, dalam mendirikan tempat usaha seperti halnya kafe memang tidak ada pembatasan. Akan tetapi dengan adanya pengendalian dari pemda diharapkan dapat tercipta iklim bisnis yang sehat. Pengendalian yang dimaksud yaitu dari segi jumlah maupun pengelolaannya. Sebab tempat hiburan harus mendidik dan tidak melakukan hal-hal terlarang. Hal itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pemda khususnya Kota Palangka Raya.
"Karena terlalu banyak berdiri usaha kafe juga tidak bagus, malah bisa menimbulkan persaingan yang tidak sehat, yang justru bisa merambah ke hal negatif lainnya. Inilah mengapa perlu dikendalikan," pungkasnya.
(Deddi)
0 Comments