PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berupaya mengoptimalkan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA). Selasa (25/2/2025), rapat koordinasi digelar secara daring bersama Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, bertempat di aula A kantor Bupati.
Rapat ini diinisiasi oleh DP3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya dan dihadiri oleh Sekda Hermon, Sekretaris DP3ADALDUKKB Daniel Patandianan, unsur forkopimda, tokoh agama, dan berbagai perwakilan perangkat daerah. Kegiatan ini menegaskan kembali peran serta seluruh pihak dalam mendukung Kota Layak Anak.
Hermon dalam sambutannya menyatakan, pembangunan KLA harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar hak-hak anak benar-benar terpenuhi dan perlindungan khusus bagi anak terlaksana optimal. Ia menekankan agar indikator KLA tidak sekadar dipenuhi sebagai persyaratan administratif.
Selain itu, Hermon berharap agar kegiatan ini bisa berdampak positif luas, terutama dalam menciptakan anak-anak yang tumbuh sehat dan berkembang dengan karakter baik serta dapat berpartisipasi aktif di masyarakat. Menurutnya, lingkungan yang kondusif bagi perkembangan fisik dan mental anak harus terus dijaga.
Daniel Patandianan menyampaikan, rapat ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi dari Kementerian PPA RI, memastikan seluruh data anak terlindungi secara hukum. Ia menegaskan pentingnya kesadaran semua anggota gugus tugas akan peran dan tanggung jawab mereka dalam melindungi dan memenuhi hak anak.
(Altius Utama)
0 Comments