KOTIM - Kegiatan reses DPRD Kalimantan Tengah tahun 2022 masa persidangan I Dapil Kotawaringin Timur dan Seruyan dilaksanakan dari tanggal 6 Maret 2022 s.d 13 Maret 2022.
Dalam kesempatan itu Ferry Khaidir selaku anggota DPRD Kalimantan Tengah Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan reses di desa Sebamban, kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur. Senin, 06 Maret 2022
Pelaksanaan reses merupakan tugas dan tanggung jawab anggota legislatif, guna menampung aspirasi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk dan upaya setiap anggota dewan untuk turun langsung mendengar aspirasi masyarakat, sehingga sebagai legislatif dapat mengawal program-program masyarakat khususnya yang masuk ranah provinsi.
Ferry khaidir juga menambahkan akan selalu berupaya mengawal usulan-usalan yang sudah masyarakat sampaikan dalam pertemuan tersebut.
(Alexis Ceca)
0 Comments