KATINGAN - Adanya harapan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Katingan yang akan ditunjuk nantinya berasal dari kalangan daerah itu sendiri. Salah satu figur yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang SSos. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Firdaus ST.
Bertempat di DPRD setempat, Selasa 25/07/2023, Firdaus ST mengungkapkan aspirasinya setelah menghadiri rapat paripurna yang membahas usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan, Sakariyas dan Sunardi NT Litang, yang masa jabatannya berakhir pada 24 September 2023.
Dalam hal ini yang menjadi poin pertimbangan utama Firdaus, Pransang SSos, selain sebagai seorang birokrat yang mencapai jabatan tertinggi sebagai Sekda Katingan, juga memiliki pemahaman yang mendalam tentang topografi wilayah dan budaya masyarakat Katingan. Selain itu, Pransang telah lama mengabdi di kabupaten tersebut selama lebih dari dua dekade sejak menjadi kabupaten.
Firdaus menekankan bahwa seorang Pj Bupati yang mengetahui secara mendalam tentang Katingan adalah hal yang sangat penting. Ini termasuk pemahaman tentang budaya lokal dan karakteristik wilayah, yang terdiri dari 13 kecamatan, 154 desa, dan 7 kelurahan.
Kandidat kedua yang menjadi pilihannya, Firdaus ST mencantumkan nama Drs. Kabul Mustiman. Saat ini, Drs. Kabul menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Katingan.
Meskipun memberikan usulan konkret, Firdaus menyoroti pentingnya melibatkan berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Katingan dalam menentukan calon Pj Bupati. Keputusan akhir harus didasarkan pada kriteria yang mencakup pengetahuan mendalam tentang Katingan.
Aspirasi Firdaus ST mencerminkan keinginan untuk menjaga kontinuitas kepemimpinan yang responsif dan mendukung perkembangan daerah Kabupaten Katingan yang berkembang dengan pesat.
(Novryanto)
0 Comments