PULANG PISAU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Forum Pemuda Dayak (fordayak). Kabupaten Pulang Pisau, melalui DPRD setempat desak pemerintah kabupaten selesaikan pembangunan huma betang pada tahun anggaran 2022. Hal itu disampaikan secara tegas oleh Ketua DPD Fordayak Kabupaten Pulang Pisau, Hermawan Mihing dalam pidatonya usai dilantik oleh dpp fordayak yang dilakukan langsung oleh ketua umum fordayak bambang irawan di GPU handep hapakat senin 05/04/2021. Hermawan Mihing menegaskan, fordayak menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui DPRD setempat untuk menyelesaikan pembangunan huma betang pada tahun 2022. Huma Betang adalah program pemerintah kabupaten yang tertuang dalam visi misi bupati dan wakil bupati terpilih periode 2013-2018 dan 2018-2023. Huma betang merupakan janji keduanya kepada masyarakat adat dayak saat mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Fordayak bersama ormas kepemudaan adat dan kesenian budaya. Serta tokoh adat dan pemerhati budaya adat dayak pada saatnya akan melakukan audensi dengan pihak DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk memastikan penyelesaian huma betang. Namun jika audensi nantinya tidak memberikan suatu kepastian maka hermawan mihing mengancam akan menduduki gedung dprd setempat, sebagai bentuk protes dan keberatan pihaknya. Dalam sambutannya secara tegas menyampaikan, tidak ada tempat bagi kaum atau kelompok radikalisme dan intoleransi di bumi handep hapakat. Dirinya bersama fordayak mengajak seluruh Ormas Pemuda, Perpedayak, Gp Anshor, KNPI, Karang Taruna, Rapi 08 Pulang Pisau serta omas lainnya untuk bersatu bersama melawan dan mengusirnya kaum atau kelompo intoleran dan radikalisme, bahkan secara tegas hermawan mihing mengatakan akan menyelesaikannya secara adat.
(TP/DYO)
0 Comments