P. Raya

 Fraksi gerindra soroti kemandirian fiskal dan layanan dasar dalam rapat Paripurna DPRD  Palangkaraya

Palangkaraya - Fraksi partai Gerindra Dprd kota Palangkaraya menyampaikan sejumlah catatan dalam pemandangan umum terhadap pidato pengantar wali kota Palangkaraya, pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2026/2027/ senin/ 31 agustus 2026.

Fraksi Gerindra menyoroti kemandirian fiskal daerah, pemenuhan layanan dasar masyarakat/hingga penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan.

rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2026/2027 Dprd kota Palangka raya mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar wali kota Palangkaraya.

Salah satu materi yang dibahas adalah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara,  KUA-PPAS APBD kota Palangkaraya tahun anggaran 2027.

Rapat juga  membahas nota keuangan perubahan APBN tahun anggaran 2026 serta rancangan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, RP3KP kota Palangkaraya tahun 2026 – 2045.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap upaya pemerintah kota Palangkaraya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

penguatan pendapatan daerah dinilai perlu diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif, sehingga kemampuan fiskal daerah dapat semakin mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Pemerintah kota Palangkaraya didorong untuk memperkuat strategi pemenuhan kebutuhan air bersih, khususnya bagi masyarakat di kawasan Pahandut seberang dan wilayah Rungan.

Perluasan jaringan perpipaan pdam menjadi salah satu perhatian juga, sehingga akses masyarakat terhadap air bersih dapat semakin merata dan tidak hanya terpusat di kawasan tertentu saja.

pada sektor perumahan dan kawasan permukiman, Fraksi Gerindra DPRD kota Palangkaraya, mempertanyakan strategi pemko dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, pembangunan perumahan diharapkan tidak hanya berorientasi pada ketersediaan rumah, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. karena itu, pemerintah daerah didorong menyiapkan kebijakan yang dapat memastikan pemenuhan kebutuhan perumahan tidak menimbulkan beban biaya yang terlalu berat bagi masyarakat.

(Olivia Teja)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments