KATINGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam penyampaian akhir pendapat Fraksi mendorong pemerintah segera membuat regulasi tentang hibah.
Dorong Fraksi PKB tersebut bertujuan untuk mengatur pemberian hibah baik kepada organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan.
Dikatakan Alfriyano juru bicara Fraksi PKB, dengan adanya regulasi hibah, penyaluran dana hibah, tepat sasaran, memberikan manfaat dan yang terpenting, menghindari permasalahan hukum.
“Banyak kasus terkait dana hibah, makanya kami Fraksi PKB minta segera buat regulasinya agar pelaksanaannya tepat sasaran dan terhindar dari persoalan hukum,” ungkap Alfriyano. S. Sos. Saat membacakan pendapat akhir Fraksi PKB pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Katingan tentang rancangan Peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Rabu (13/08/2025).
Selanjutnya hal penting yang juga menjadi masukan Fraksi PKB tentang penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus didukung dengan kajian serta data valid sehingga targetnya bisa di capai.
“Pasti kajiannya dilakukan, namun perlu lebih dalam lagi untuk melakukan kajian serta dukungan data-data yang akurat,” katanya.
Diakuinya lagi, sebagaimana target yang dilakukan tahun sebelumnya, seharusnya menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di akhir laporan, Fraksi PKB menyatakan setuju terhadap Ranperda yang telah di buat untuk segera dilakukan penetapan menjadi Perda.
“Pada dasar kami setuju dan segera ditetapkan menjadi perda,” tandasnya.
Nofriyanto
0 Comments