P. Raya

Freddy Ering : Dorong Optimalisasi Pajak Air Permukaan

Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan mendorong optimalisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP). Pasalnya, potensi pajak dari sektor ini sangat menjanjikan dan sangat besar.

“Sebagai salah satu sumber PAD, pajak air permukaan Kalteng sesungguhnya potensinya sangatlah besar, mengingat saat ini sedemikian banyak korporasi dan industri yang beroperasi di Kalteng, baik perkebunan, pertambangan maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang rata-rata sangat besar menggunakan air permukaan yang bersumber dari sungai, danau dan lain-lain,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering, Kemarin.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dari peninjauan dan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke beberapa perusahaan, baik itu swasta maupun BUMD di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terlihat bahwa pengelolaan pajak air permukaan ini belum dikelola secara serius.

Dikatakan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalteng maupun kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) sebagai ujung tombak pengumpulan pajak air permukaan sampai saat ini belum memiliki SOP yang baku tentang parameter penghitungan penggunaan air.

“Tata cara penyetoran maupun dalam pelaporan belum ada SOP yang baku. Dilain pihak perusahaan sebagai wajib pajak belum semua mentaati kewajiban setoran pajak, belum menggunakan alat ukur yang standar dan lain-lain,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ironisnya lagi kata Freddy, kalangan perusahaan (korporasi) khususnya swasta, tidak mengetahui adanya Peraturan Daerah (Perda) nomor 26 tahun 2015 tentang tata cara pemungutan Pajak Air Permukaan.

“Artinya Perda 26 tahun 2015 belum sepenuhnya disosialisasikan kepada para perusahaan sebagai wajib pajak,” tegasnya.

Dijelaskan, di Kotim Komisi I melakukan peninjauan ke PBS BGA Grup, NSP maupun BUMD PDAM Sampit. “Sekalipun masa pandemi kita apresiasi menejemen perusahaan yang merespon positif dengan mengijinkan kunjungan kerja/peninjauan Komisi I dalam rangka optimaslisasi PAD dari sektor pajak air permukaan ini, Komisi I juga akan melakukan peninjauan ke perusahaan-perusahaan yang lain,” pungkasnya.

 

 


(Infodprd/Hendra)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments