PANGKALAN BUN - Gedung rusunawa yang sempat digunakan, untuk tempat tinggal tenaga medis penanganan covid 19 di RSUD Sultan Imanudin mulai hari senin 07 Februari 2022 digunakan untuk tempat pelayanan pengambilan swab pcr.
Digunakannya bangunan rusunawa, dibagian lantai dasar diharapkan mampu melayani, 50 sampai 60 orang lebih setiap hari. Bahkan para petugas administrasi RSUD Sultan Imanudin, dapat dengan leluasa melakukan pelayanan prima kepada masyarakat yang hendak di swab pcr dengan membayar 300 ribu rupiah.
Menurut Regi Muslim warga yang datang untuk melakukan, pengambilan swab pcr kebanyakan para karyawan yang hendak masuk ke dalam perusahaan, sehabis mengambil cuti kerja dari luar daerah atau tamu yang berkunjung, pihak perusahaan mewajibkan, untuk melakukan swab pcr.
Termasuk warga yang hendak berangkat keluar kota dan belum melakukan vaksin dosis 1 dan dosis 2 serta anak-anak sebagai, syarat perjalanan harus, melampirkan surat hasil swab pcr yang hasilnya baru bisa di ketahui 10 jam kemudian atau bisa, mengaploud link yang sudah di berikan, pada selembar kertas untuk memudahkan masyarakat dapat melihat hasilnya dan tidak perlu lagi untuk datang mengambil hasil, swab pcr ke RSUD Sultan Imanudin P.Bun.
(Rudi Bintoro)
0 Comments