P. Raya

Hamka Hadiri Penandatanganan Zona Integritas

FOTO: BIRO ADPIM

ZONA INTEGRITAS - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, menghadiri Penandatanganan Zona Integritas Kemenkumham Kalteng, Senin (1/2/2021).

PALANGKA RAYA - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, menghadiri Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalteng,  di Aula Atas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng, Jalan Adonis Samad Palangka Raya, Senin (1/2/2021). “Pemprov mendukung deklarasi janji kinerja di lingkungan Kemenkumkam Kalteng,” ucapnya singkat. Acara diawali dengan Penandatangan Fakta Integritas secara digital oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, dilanjutkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng Biroun Bernardianto yang bertindak sebagai saksi pertama dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng sebagai saksi kedua yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalteng. Setelah Penandatangan Fakta Integritas, acara dilanjutkan secara berturut-turut dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM dan Penandatangan Komitmen Bersama Janji Kinerja Tahun 2021 secara digital antara Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan PIMTI Pratama dan Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng. Selanjutnya, acara dirangkai dengan Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng diikuti seluruh ASN di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng baik yang hadir secara secara langsung maupun yang hadir secara virtual. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya menekankan bahwa Pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. “Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu kita laksanakan secara berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” jelasnya. “Kita semua bertanggung jawab menciptakan zona integritas di lingkungan kerja masing-masing. Dan, jika itu dilakukan, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani menjadi suatu hal yang sudah seharusnya dilakukan dan didapatkan,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng Biroun Bernardianto sangat mengapresiasi semangat pencanangan zona integritas WBK dan WBBM hari ini. “Sangat kami apresiasi sebagai pemberian jaminan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, yang tentunya akan berdampak terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ucap Biroun seraya mengingatkan bahwa korelasi semangat lahirnya KPK dan Ombudsman adalah sama, yakni dilatarbelakangi kondisi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme yang akut di negeri ini. Pihaknya berharap zona integritas ini tentunya bukan hanya pencanangan secara formalitas, melainkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk menjadi lebih baik.  “Dengan meningkatkan integritas, diharapkan semakin efisien, optimal, dan efektif dalam menghadapi masalah yang ada di Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng,” imbuhnya. Selain disaksikan Asisten Asisten I Hamka yang hadir mewakili Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, penandatanganan zona integritas dan janji kinerja hari ini, antara lain juga disaksikan sejumlah unsur Forkopimda Kalteng atau yang mewakili, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Mukri, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Suryanbondo Asmoro, dan Mewakili Danrem 102/Panju Panjung.

 

(ERD/JJ) 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments