P. Raya

Hari Kemerdekaan, Dishub Kota palangka raya jaga pos penyekatan 24 jam Selama 2 minggu

PALANGKA RAYA - Penyekatan di pintu masuk Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bagi pelaku perjalanan darat diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, pada Selasa 17 Agustus 2021 kemarin .

Bertepatan dengan hari perayaan HUT kemerdekaan RI, Dishub kota Palangka Raya masih bertugas 24 jam di Pos Penyekatan demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari COVID-19.

Ia mengatakan, ada puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua yang ingin masuk Kota Cantik terpaksa kembali ke tempat asalnya lantaran tidak bisa menunjukan syarat yang diminta. Syarat yang dimaksud ialah bukti vaksin minimal dosis 1. Bagi yang belum vaksin bisa menyertakan hasil antigen. Apabila salah satunya pun tidak bisa ditunjukan, maka dengan berat hati pihaknya meminta masyarakat agar putar balik.

Pos penyekatan tersebut berada pada 3 akses masuk, yakni di Km 38 Tjilik Riwut Kecamatan Bukit Batu, Pahandut Seberang dan Kecamatan Sebangau. Kebijakan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30, 31, 32.

Pihaknya mengingatkan agar pelaku perjalanan menyertakan syarat tersebut kecuali bagi sopir angkutan logistik.

 

(Hary Reymondo)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments