Kotim

Hari Pertama Kerja, DPRD Kotim Paripurnakan 2 Raperda

SAMPIT – Hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran Idulfitri 1443 H , DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) langsung menggelar rapat paripurna. Paripurna itu dilakukan dua kali sehari dengan agenda pemandangan masing-masing fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah yakni Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Penyelenggaran Perpustakaan Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson ini dihadiri Wakil Bupati dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Kemudian di sesi kedua setelah istirahat siang, kembali dilanjutkan dengan dihadiri Bupati Kotim, H Halikinnor.

Dalam kesempatan itu Rinie menyebut, agenda pertama usai lebaran dihadiri legislator dengan persentase yang baik, Senin (9/5/2022). Menurutnya, Raperda Penyelenggraan Perpustakaan kedepan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literasi untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.

Kalangan DPRD, menyambut baik dengan diajukannya Ranperda Penyelengaraan Perpustakaan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, mengingat bahwa perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umat manusia, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya umat manusia tersebut, khususnya yang berbentuk dokumen kerja cetak dan karya rekam lainnya.

Sementara itu, terkait dengan raperda pengelolaan limbah domestik  memang diperlukan payung hukum pada tingkat daerah, khususnya untuk mengatur pengelolaan air limbah domestik. Pengaturan ini diperlukan untuk menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur dan berkesinambungan.

(Hendra)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments