PALANGKA RAYA - Hatir Sata Tarigan, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pandangannya mengenai Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya. Salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanian, terutama rencana pembukaan lahan pertanian padi seluas 10.000 hektare di wilayah kota.
Hatir menyatakan dukungannya terhadap Perda ini, namun mengingatkan agar pemerintah serius dalam merealisasikan rencana tersebut. Menurut Hatir, Perda yang diajukan seharusnya tidak hanya sekadar regulasi, melainkan juga harus diikuti dengan langkah nyata dari pemerintah.
“Jangan hanya sekadar Perda, tapi harus diwujudkan. Misalnya, rencana membuka lahan pertanian untuk padi seluas 10.000 hektare itu perlu solusi konkret. Karena kalau diserahkan ke petani untuk membuka sendiri, berat bagi mereka,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa membuka lahan dalam skala besar akan sulit bagi petani jika harus dilakukan tanpa dukungan fasilitas yang memadai. Hatir berharap adanya dukungan dari pemerintah, seperti pengadaan alat berat di setiap kecamatan atau dinas pertanian, guna memperlancar upaya pembukaan lahan persawahan tersebut.
(Deddi)
0 Comments