PALANGKA RAYA - Sementara itu Hera Nugrahayu yang menghadiri Pelantikan Komisi Informasi Kalteng menyatakan apresiasi yang tinggi dan mengharapkan pejabat yang baru dapat memberikan dorongan dan bimbingan kepada jajaran pemerintah kota serta pemerintah kabupaten di Kalimantan Tengah.
Menurut Hera Nugrahayu, kehadiran Komisi Informasi ini sangat penting mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat undang-undang. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah Kota Palangka Raya telah beberapa kali meraih peringkat pertama di Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal keterbukaan informasi publik. Dengan pelantikan ini, diharapkan pejabat yang baru dapat memberikan dorongan dan bimbingan kepada jajaran pemerintah kota serta pemerintah kabupaten di Kalimantan Tengah.
Dalam hasil wawancara, Hera Nugrahayu menegaskan pentingnya komitmen yang kuat dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Meskipun terlihat mudah, namun keterbukaan tersebut memerlukan upaya yang sungguh-sungguh. Diungkapkan bahwa ada banyak indikator yang perlu ditingkatkan, terutama bagi Kota Palangka Raya agar tetap mempertahankan posisinya sebagai yang terdepan dalam keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah.
Dengan pelantikan Komisi Informasi Kalteng periode 2024-2027, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas dan aksesibilitas informasi publik bagi masyarakat, serta penguatan komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keterbukaan.
(Hariri)
0 Comments