Kalteng

Ingin Penanganan Soal Permukiman Lebih Baik, Komisi IV Sambangi Dinas Perkimtan Kalsel

BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, menginginkan penanganan soal sarana dan prasarana  permukiman dan pemukiman kumuh yang ada di kota lebih baik, para wakil rakyat tersebut melakukan kunjungan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Selatan. 

Ketua rombongan Komisi IV, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. H. Abdul Razak mengatakan, kunjungan di Perkimtan Provinsi Kalimantan Selatan, sangat penting, karena ingin mengetahui secara jelas penanganan program peningkatan sarana dan prasarana permukiman dan pengelolaan kawasan pemukiman kumuh yang ada di wilayah perkotaan. 

“Kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Perkimtan Provinsi Kalimantan Selatan, kami ingin melakukan kaji banding, bagaimana program yang mereka lakukan terhadap peningkatan sarana dan prasarana permukiman termasuk untuk kawasan kumuh yang ada di kota,” Ungkap Kepala Rombongan. Ir. H. Abdul Razak yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (9/6/2022).

Selain itu, Razak yang juga selaku wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan mengali informasi tentang program kerja Perkimtan Provinsi Kalsel terhadap kabupaten kota yang ada.

“Ini juga sangat penting kami ketahui untuk melakukan perbandingan dengan Perkimtan yang ada di Kalimantan Tengah,” Katanya.

Diakui Razak, Perkimtan Kalteng, untuk tahun anggaran 2022, sesuai Rencana Kerja Anggaran (RKA) memiliki alokasi anggaran sekira 39,7 miliar.

“Tentu anggaran tersebut, akan dibagi pada berbagai program kegiatan, namun selaku wakil rakyat, kami juga ingin anggaran yang ada, dapat menyentuh pada kebutuhan masyarakat,” Katanya.

Bagi Razak, dari hasil kunjungan di Provinsi Kalimantan Selatan, setiap informasi yang didapat, akan di kaji dan di bahas, untuk bisa menjadi rekomendasi terhadap dinas terkait.

“Pasti setiap informasi atau data yang kami dapatkan dari kunjungan ini, nantinya akan dibuat dalam bentuk dokumen dan dibahas, kalau ada hal penting yang perlu kita terapkan di Kalteng, tentu kita lanjutkan kepada dinas terkait,” Tandasnya. 


(Tinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments