FOTO: PEMPROV
PEMULIHAN EKONOMI - Presiden Ri Joko Widodo memimpin Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020 secara virtual melalui konferensi video, di Aula Eka Hapakat (AEH), Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, pada Kamis (22/10).
PALANGKA RAYA - Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengenai isu Strategis dan Prioritas Nasional tahun 2021 dalam menghadapi dampak pasca Covid-19, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan guna bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur stakeholder terkait.
Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota memperkuat dan memfokuskan program dan kegiatan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19, di antaranya dengan memprioritaskan dan meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat, seperti menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu dan tidak mempunyai penghasilan tetap.
Kedua, Bupati/Wali kota segera membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sesuai amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.
Ketiga, hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verivali) bahwa Provinsi dan Kabupaten/Kota belum maksimal melakukan pengolahan data secara baik melalui aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu), sehingga diharapkan program-program penanggulangan kemiskinan dapat menyasar target yang tepat dan meminimalisir terjadinya salah sasaran penerima manfaat.
(EDY/JJ
0 Comments