Puruk Cahu– Wakil ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin Rabu (23/2/2022) menegaskan kepada seluruh investor terutama perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat agar bisa selalu memenuhi kewajiban membayar pajak.
Ia mengungkapkan, terkait dengan permasalahan wajib pajak oleh para investor, pihaknya juga telah beberapa kali mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar jangan sampai melewatkan potensi sektor tersebut.
Dikarenakan sektor pajak merupakan salah satu sektor potensial dalam rangka mendongkrak peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mura setiap tahunnya.
Pihaknya juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mura berkaitan dengan hal ini dan siap membantu.
“Peningkatan PAD memang menjadi salah satu fokus kita pada tahun anggaran 2022 ini agar pelaksanaan program yang sudah kita rencanakan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
(Ady Natha)
0 Comments