Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyoroti beredarnya isu mengenai kepemilikan lahan seluas 850 hektare yang dikaitkan dengan Plt. Kadishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo.
Politisi Golkar ini menegaskan bahwa setiap dugaan penguasaan lahan harus dilengkapi dengan bukti konkret sebelum menjadi konsumsi publik.
“Kalau memang ada bukti konkret terhadap penguasaan lahan, itu harus dibuktikan. Mana barangnya?” tegas Khemal. Senin (25/8/2025).
Khemal juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, sembari menyerahkan proses hukum kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara profesional dan transparan.
(Deddy)
0 Comments