Palangka Raya -Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyoroti berkembangnya isu kepemilikan lahan seluas 850 hektare yang mulai merembet ke ranah SARA.
Menurut Khemal, jika tidak dikendalikan, isu ini berpotensi mengganggu ketentraman dan stabilitas Kota Palangka Raya.
“Jangan sampai kepentingan pribadi membawa banyak pihak ke hal yang sama. Kasihan masyarakat yang tidak mengerti diajak terlibat,” ujar Khemal, Senin (25/8/2025).
Politisi Golkar ini menekankan pentingnya masyarakat tetap tenang dan mengedepankan fakta hukum sebelum isu ini menjadi konsumsi publik, agar kota tetap kondusif.
(Deddy)
0 Comments