PANGKALAN BUN - Apel pagi merupakan kewajiban anggota Polri, selain itu juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahan atas pelaksanaan tugas yang akan dan telah dilaksanakan.
Seperti halnya dilakukan oleh Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., yang memimpin apel pagi pada Sabtu 27 April 2024 yang turut dihadiri oleh Wakapolres, pejabat utama, Kapolsek jajaran serta seluruh anggota Polres Kobar.
Dalam kesempatan apel jam pimpinan ini Kapolres menyampaikan beberapa poin penekanan kepada seluruh anggota Polres Kobar diantaranya terkait pelaksanaan tugas dimana harus dijalankan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing.
“Selalu jaga kekompakan dan soliditas sehingga seluruh pelaksanaan tugas sesuai apa yang diharapkan pimpinan khususnya bagi institusi Polri,” imbaunya.
Selain itu, orang nomor satu di Polres Kobar ini mengimbau personel agar menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra institusi Polri dan merugikan diri sendiri serta keluarga.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan hubungan tata cara kerja (HTCK) di Polres Kobar, agar lebih ditingkatkan sehingga terwujudnya ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri secara vertikal, horizontal, diagonal dan lintas sectoral.
“Optimalkan fungsi dan peran satuan-satuan fungsi pada unit organisasi Polri guna pencapaian sasaran yang telah direncanakan dan meningkatkan kecepatan, ketepatan dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” tambahnya.
Terakhir Kapolres menyampaikan agar personil tetap menjaga kesehatan, tingkatkan kinerja, maksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara humanis.
(Rudi)
0 Comments