PURUK CAHU - Untuk menjaga kekompakan, Ketua DPW BAIN HAM RI berdasarkan surat mandat yang telah resmi diterbitkan oleh DPP pada tanggal 14 Desember 2023 secara resmi dan sah sebagai pemegang mandat, selasa 5 Maret 2024.
Melalui mandat yang diterima sebagai nakhoda di Kalteng Juanda menegaskan bahwa semua anggota yang berada dalam SK meski menunggu jadwal pelantikan diakuinya semua itu menjadi tanggung jawabnya sesuai bunyi yang tertuang dalam surat mandat dan bunyi didalam AD/ART ,sehingga jikalau nama nama tidak tercantum didalam surat SK terbaru maka dianggap sudah gugur.sehingga dalam aktifitas yang mengatas namakan BAIN HAM RI tidak menjadi tanggung jawabnya, demikian katanya.
Persiapan persiapan rencana pelantikan telah disiapkan dengan berbagai macam dengan melibatkan tim tim yang sangat solid,sehingga dalam acara nantinya kita dapat menunjukan bukti kepada publik hadirnya kita sesuai dengan Visi dan Misi yaitu menegakan Hukum yang berkeadilan.
Pada acara tersebut akan hadir beberapa pakar hukum dan senior serta Advokad yang handal akan ikut serta,sehingga dengan kesempatan hadirnya para senior dan pakar hukum kita ambil kesempatan untuk meminta waktu memberikan ruang sesi tanya jawab ataupun privat tentang hukum serta pengalaman untuk peserta yang hadir.
(Ady Natha)
0 Comments