P. Pisau

Kadis Perindagkop, Tindak Tegas Pangkalan Elpiji 3 Kg "Nakal"

PULANG PISAU - Dinas Perindustrian Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Pulang Pisau meminta agar agen elpiji di wilayah kabupaten setempat mengawasi penyaluran gas 3 kilogram bersubsidi. Permintaan tersebut disampaikan langsung Elieser Jaya, Kadisperindagkop dan UMKM Pulang Pisau, Senin (5/4/2021) di ruang kerjanya. "Kami dari Disperindagkop dan UMKM Pulpis sudah melayangkan surat kepada agen untuk melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas kepada sub agen atau pangkalan yang terbilang "nakal" dengan menjual elpiji bersubsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) dari harga yang telah ditentukan oleh pemerintah," ucapnya. Saat ini, lanjut Elieser, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak agen yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat resmi terkait dengan banyaknya pengaduan dan keluhan dari masyarakat yang menyebutkan harga elpiji di pangka-lan dijual melebihi harga eceran tertinggi.

 

 

(DYO)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments