PULANG PISAU - Kepala Dinas Sosial Pulang Pisau, Eknamensi Tawun, mengungkapkan bahwa kasus penyakit kejiwaan di daerah tersebut mengalami penurunan setiap tahun. Dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Dinsos fokus pada pasca pemulihan oleh rumah sakit jiwa, dimana pasien setelah 14 hari dirawat akan dikembalikan ke keluarga.
Salah satu langkah penting yang diambil adalah kontrol kondisi pasien tanpa membebani pikiran. Tujuannya adalah mencegah kemungkinan kambuhnya gangguan jiwa dengan mengarahkan pasien pada kegiatan positif seperti olahraga, penanaman, kerajinan, dan perhatian lebih. Dinsos juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan RSJ Kalawa Atei dalam menangani pasien ODGJ.
Hingga saat ini, belum ada laporan pasien ODGJ baru dari masyarakat pada tahun ini. Upaya pencegahan dan perhatian terhadap pasien ODGJ diharapkan dapat terus meningkatkan kondisi jiwa mereka dan mendorong pemulihan yang lebih baik.
(Marselinus)
0 Comments