KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto, meminta agar semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berkegitan di wilayah kabupaten Seruyan bisa mematuhi dan menjalakan peraturan yang telah dibuat terkait tenaga kerja lokal, guna memberikan perioritas bagi warga setempat untuk bekerta di PBS tersebut.
Menurutnya, masih banyak keluhan dari masyarakat sekitar PBS yang kesulitan untuk masuk berkerja di PBS tersebut. Padahal, masyarakat tersebut adalah warga sekitar PBS yang beroperasi di wilayah desanya. Hal tersebut menurutnya harus tidak terjadi sebab kewajiban PBS yang beroprasi di wilayah kabupaten Seruyan harus mampu memberikan manfaat bagi kemajuan wilayah dan masyarakat Kabupaten Seruyan.
“Kami sangat berharap agar pihak PBS bisa menjalankan tugas dan kewajibanya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, terutama terhadap pekerja lokal, Karena kita telah memiliki Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang pekerja lokal Hal tersebut seharusnya menjadi acuan bagi pihak PBS untuk perekrutan pekerjanya” Ujar Bejo Riyanto Kamis 2/2/2023.
Dengan adanya Perda yang mengatur diharapkan penyerapan tenaga kerja lokal oleh pihak PBS yang beroperasi di wiliayah kabupaten Seruyan bisa maksimal sehingga bisa mengangkat tarap hidup masyarakat sekitar PBS tersebut.
Sebab menurutnya masih banyak laporan dari masyarakat bahwa kesulitan untuk masuk bekerja di PBS yang beroprasi sekitar desanya, oleh karean itulah pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ekstra agar kejadian tersebut bisa diatasi.
“ terkait keluhan masyarakat ini mungkin sewaktu-waktu kami akan melakukan sidak agar memastikan keluhan masyarakat tersebut. Sebab kita sudah memiliki Perda yang mengatur Karena dalam Perda tersebut, pihak perusahaan mempunyai kewajiban sampai dengan 75 persen untuk merekrut tenaga kerja lokal, masyarakat yang ber-KTP Seruyan, oleh karena itu kami memiliki tanggung jawab untuk memperjuang hal tersebut, sebab kami merupakan wakil masyarakat,” Punkasnya.
(Giya)
0 Comments