P. Raya

Kantor Pelayanan Publik Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto meminta Kantor pelayanan publik memperhatikan petugas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dengan menerapkan Prokes, sehingga antara petugas dan warga tidak merasa khawatir akan penularan virus" kata Sigit, Senin, 14 September 2020. Terutama petugas di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Palangka Raya. Menurut Sigit, jelang Pilkada Kalteng masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, akan melakukan perekaman. Dari jumlah penduduk 270.130 orang di Kota Cantik, masih tersisa 33 ribu orang lebih belum melakukan perekaman KTP elektronik.  Selanjutnya Sigit mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya mengurus perekaman di Disdukcapil Kota Palangka Raya. Oleh karena itu petugasnya harus lengkapi dengan protokol kesehatan. "Mari terus jalankan protokol kesehatan, sehingga pesebaran Covid-19 benar-benar dapat diatasi" pesannya.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments