GUNUNG MAS - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., memberikan peringatan tegas kepada anggota Polda Kalteng maupun Polres jajaran terkait Narkoba.
Hal tersebut di sampaikan Jenderal polisi Bintang Dua ini pada saat kunjungan kerja di Polres Gunung Mas (Gumas) Saat memberikan arahan kepada Personel Polres Gumas, Kamis (20/1/2022) siang. Ia menegaskan akan menindak tegas anggota Polri khususnya personel jajaran Polda Kalteng yang terlibat narkoba.
"Hindari narkoba. Jangan sekali-kali memakai atau mengedarkan narkoba. Saya akan tindak tegas dan bisa berujung pemecatan jika ada anggota Polda Kalteng yang terlibat narkoba baik sebagai pemakai, pengedar atau pemilik (narkoba)," tegas Kapolda.
Dia melanjutkan bahwa semua orang yang terpilih menjadi anggota polisi bukan dipaksa, melainkan setiap orang yang sadar untuk memilih profesi menjadi seorang polisi.
"Polri tidak memanggil kita menjadi anggota polisi, tapi kita yang mau menjadi anggota Polri, maka taati dan ikuti aturan yang ada. Jangan membuat penyimpangan," ucapnya.
"Apabila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran siap menerima konsekuensi itu," lanjutnya lagi.
(Mela)
0 Comments