PALANGKA RAYA - Setelah menerima informasi dari masyarakat, Polsek Sabangau langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal, Rabu (20 Juli 2022) pagi.
Di lokasi, juga ada anggota Unit Lakalantas, Samapta, SPKT, Kasatintelkam, Kanit Jatanras, dan Tim Inafis Polresta Palangka Raya.
Menurut Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Dhini Fitriana Lestari, Lakalantas tersebut terjadi pada ruas Jalan G. Obos simpang Jalan Mahir Mahar lingkar luar Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau.
Korban diduga bernama Edy Satriawan (20) meninggal di lokasi kejadian. Terdapat luka pada bagian kepala akibat benturan
Disamping itu, lanjut Dhini, pada tubuh korban juga terdapat luka lecet dibagian punggung dan perut, luka robek dimulut sebelah kiri 2 Cm dan meninggal dunia diperkirakan pada jam 03.00 WIB. Semua data tersebut merupakan hasil visum dari pihak RSUD Doris Sylvanus.
Berdasarkan keterangan saksi Lawah Hia (45) dirinya mendengar teriakan dari warga lainnya yang mendengar suara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Akibat kecepatan yang melebihi ambang batas tersebut, pengendara Yamaha R15 bernopol KH 5583 YG tidak dapat mempertahankan keseimbangannya hingga jatuh di lahan kosong di ujung Jalan G. Obos.
(Era Suherti/Huma Betang)
0 Comments