KAPUAS - Karyawan PDAM Kapuas mengancam akan memboikot seluruh pelayanan jika Bupati Kapuas selaku pemilik modal tidak memenuhi tuntutan mereka, ada 8 point tuntutan yang disampaikan termasuk pembayaran gaji karyawan.
Ancaman boikot karyawan PDAM Kapuas disampaikan dalam berita acara kesepakatan rapat intern Karyawan Karyawati PDAM Kapuas yang dilakukan pada tanggal 24 juni 2021.
Dalam kesepakatan ditandatangani oleh 129 karyawan PDAM Kapuas tersebut, karyawan meminta Bupati Kapuas selaku pemilik modal PDAM Kapuas untuk memenuhi 8 tuntutan, diantaranya pertama kejelasan status pimpinan PDAM Kapuas yang saat ini sedang menjalani proses hukum, kedua pembayaran dana pendidikan 2019-2020, ketiga pembayaran gaji karyawan bulan mei dan juni 2021.
Dalam point ke 6 tuntutan karyawan meminta agar merasionalisasi karyawan sesuai jumlah pelanggan mengingat saat ini jumlah karyawan pdam kapuas sebanyak 448 orang tidak sebanding dengan jumlah pelanggan yang hanya membutuhkan 220 karyawan.
Dalam surat kesepakatan tersebut karyawan mengancam jika 1x24 jam bupati tidak memenuhi maka karyawan akan menghentikan seluruh pelayanan yang ada di PDAM Kapuas.
(Samhadi)
0 Comments