KATINGAN – Perkembangan kasus Covid di Kabupaten Katingan, terus naik, bahkan hingga kini terkonfirmasi sebanyak 126 orang yang sedang di rawat.
Bupati Katingan Sakariyas mengungkapkan dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid 19, masyarakat harus wajib melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas.
“Saat ini yang sedang di rawat ada di angka 100 lebih, ini perlu kita waspadai bersama, makanya saya ingatkan bagi masyarakat, agar tetap mematuhi Prokes,” Ungkap Bupati Sakariyas, Senin (21/2/2022).
Diakui Sakariyas, Katingan berada pada level III, sehingga pembatasan aktivitas seharusnya dilakukan, namun pemerintah belum menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita belum memperlakukan PPKM, dengan harapan masyarakat tetap beraktivitas, karena kalau PPKM diberlakukan tentu berdampak lagi pada ekonomi masyarakat, makanya kita himbau, Prokes wajib dilakukan,” Katanya.
Namun demikian, kata Sakariyas, tidak menutup kemungkinan PPKM diberlakukan jika kasus covid terus meningkat.
“Kalau terus bertambah, mau tidak mau kita terapkan PPKM. Kalau untuk sekolah-sekolah, khusus di Kota PPKM sudah berjalan,” tuturnya.
Selain itu, diungkapkan orang nomor satu di Kabupaten Katingan, Sakariyas, masyarakat yang belum divaksin harus di Vaksin.
“Dibandingkan dengan orang yang belum di Vaksin, penanganannya lebih mudah dan gampang, makanya saya selaku bupati menghimbau, masyarakat yang belum di Vaksin segera di vaksin,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments