"Pemko melalui instansi terkait akan mempermudah urusan administrasi kependudukan atau dokumen penting lainnya yang terbakar, untuk dibuatkan yang baru," kata Umi Mastikah, Jumat, 24 Juli 2020.
Hal itu disampaikan Umi Mustikah saat meninjau lokasi kebakaran di kawasan permukiman Flamboyan Bawah Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya.
Umi menjelaskan, kebakaran yang terjadi di 2 lokasi dalam satu malam itu merupakan musibah yang tidak diinginkan siapapun.
(HB)
0 Comments