Jamin Pelayanan Kesehatan Warga Pemko Palangka Raya Alokasikan APBD
Sebagai upaya penjaminan kesehatan masyarakat, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, pemerintah dapat mengalokasikan sebagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
Alokasi APBD dalam bentuk manajemen pembiayaan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) yang direalisasikan berupa penjaminan melalui BPJS kesehatan.
"Saat ini warga Palangka Raya yang masuk BPJS baru 89 persen. Kami punya target hingga 95 persen. Oleh sebab itu kita akan alokasikan sebagian APBD untuk mengcover jaminan kesehatan terutama warga tidak mampu dan warga terkena PHK akibat Covid-19," ungkapnya, Jumat, 24 Juli 2020.
Sebagai upaya penjaminan tersebut, kata Hera, tim penganggaran melalui BPKAD akan menyesuaikan data yang sudah diperoleh dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya terkait jumlah dan sasaran penerima jaminan tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu opsi pemerintah untuk mengatasi masalah defisit keuangan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Hal itu juga sudah menjadi komitmen pemko demi tercapainya pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat," Tutur Hera.
(HB)
0 Comments