P. Raya

Kepada  Anggota DPRD Kabupaten Banjar Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Uraikan Skema Optimalisasi Pembangunan

Saat menerima kunjungan kerja Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Banjar kalimantan Selatan, Senin 21 September 2020, Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi menjelaskan rencana pembangunan di kota Palangka Raya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.  "RPJMD tersebut menjadi kerangka rancangan pembangunan daerah dibawah kepemimpinan Wali Kota Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Mastikah,"tutur Subandi. Terkait optimalisasi pembangunan daerah pemerintah terus melakukan penyesuaian sejalan dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. "Saat ini, Pemko dan DPRD sudah selesai melakukan pembahasan perubahan RPJMD dan sudah disahkan Peraturan Daerah untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah. Bahkan DPRD telah membentuk Panitia Khusus III serta telah dievaluasi oleh Gubernur Kalteng per 17 Juli 2020," ungkapnya. Politisi PDIP ini menyebutkan perencanaan daerah berbasis kepada indikator, sehingga setiap tahun harus tercapai. Apabila belum tercapai, maka bisa dilakukan perubahan RPJMD. Pada saat yang sama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora menambahkan Kabupaten Banjar tengah fokus dalam mengoptimalisasikan perencanaan pembangunan meskipun tengah dilanda pandemi Covid-19.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments