P. Raya

Kepala BKD Prov. Kalteng  Hadiri kegiatan Penyerahan Purna Praja Lulusan IPDN Angkatan XXXI Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA – Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana menghadiri kegiatan Penyerahan Purna Praja Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) Lt.III Kantor Gubernur Kalteng.

Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyana menyampaikan bahwa, penyerahan para Pamong Praja Muda lulusan IPDN Angkatan XXXI Tahun 2024, adalah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan penyerahan sebelumnya oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri kepada Pemprov. Kalteng pada tanggal 1 Agustus 2024, yang dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinongor.

Selain itu Lisda juga menjelaskan, tujuan penyerahan para Pamong Praja Muda lulusan IPDN Angkatan XXXI Tahun 2024, adalah untuk menyerahkan para Pamong Praja Muda berserta dokumen kelengkapan pengangkatan CPNSnya kepada masing-masing PPK Kabupaten/Kota berdasarkan penempatan masing-masing, agar segera menindaklanjuti proses administrasi selanjutnya, “dan diharapkan TMT 1 September 2024 sudah ada Surat Keputusan sesuai penempatannya,” jelas Lisda.

Kemudian untuk formasi dan penempatan dari Praja Angkatan XXXI lulusan IPDN ini asal pendaftaran Kalimantan Tengah sebanyak 33 orang, yang terdiri dari 5 (lima) orang penempatan di instansi pusat, 7 (tujuh) orang ditempatkan di Pemprov. Kalteng, dan 21 orang ditempatkan di Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya menindaklanjuti Permendagri Nomor 13 tahun 2023, Pasal 34 Ayat 1 bahwa lulusan IPDN yang telah diangkat menjadi CPNS wajib menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak diterbitkannya Surat Melaksakan Tugas, pada instansi yang bersangkutan ditempatkan dan tercantum dalam surat perjanjian ikatan dinas,” pungkasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Kabupaten/Kota se Kalteng.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments