MUARA TEWEH - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono, SE,M.Si,Ak,CA,CSFA melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di wilayah. Setelah sebelumnya melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Murung Raya, Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng beserta rombongan melakukan kunker di Kabupaten Barito Utara.
Kedatangan rombongan disambut oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di Rumah Jabatan Bupati,Selasa (15/2/2022).
Wakil Bupati menyampaikan permintaan maaf kepada rombongan, dikarenakan Bupati sedang melaksanakan tugas di luar daerah. sehingga dirinya yang mewakili untuk menyambut kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng beserta rombongan,.
Disampaikan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara meminta masukan, arahan dan bimbingan dalam laporan keuangan daerah. "Sehingga nantinya, kami dapat memperoleh Opini WTP untuk ke-8 kalinya berturut-turut.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng, Agus Priyono,meminta agar laporan keuangan unaudited dapat disampaikan pada tanggal 18 Maret 2022. "Berdasarkan peraturan, paling lambat di 31 Maret.
"Proses Ini untuk menghindari pemeriksaan diwaktu bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," kata Agus.
Oleh karena itu, persiapan diperlukan dari Pemda. Terlebih, saat ini akun-akun Keuangan Pemda menggunakan SIPD.Meskipun baru 3 Pemda yang menerapkan full SIPD se-Indonesia, tetapi dengan berproses, sehingga kedepannya semua Pemda menggunakan SIPD.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng ini juga menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BPK yang saat ini melakukan pemeriksaan interim LKPD di Barut.
Disampaikan agar data dan informasi, diberikan langsung oleh pejabat yang menandatanganinya.
"Kita harapkan adanya inovasi dan terobosan yang menggunakan sistem, sehingga pelaporan dapat lebih cepat. Manfaatkan semua kemajuan teknologi, sehingga memudahkan pekerjaan," pungkasnya.
(Syarbaini)
0 Comments