P. Raya

Kepala Dinas Koperasi dan UKM kunjungan Ke Desa/Kelurahan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

PALANGKA RAYA - Dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah dan persiapan Deklarasi yang akan dilaksanakan 23 Mei 2025 bertepatan dengan HUT Kalteng.

Kunjungan ke koperasi desa kelurahan ada dua yaitu kelurahan bukit tunggal dan kelurahan Kalampangan. Kunjungan ke dua tempat tersebut mendapat apresiasi yang positif dari Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi sekaligus sebagai Satgas Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

“Kementerian Koperasi dan Direktur LPDB, dari hasil penilaian kunjungan maka 2 (dua) Koperasi ini akan dimasukkan sebagai 80 role model Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di seluruh Provinsi di Indonesia yang pengoperasiannya tepat dan kontekstual sesuai dengan karakteristik daerah dan desa yang beragam,"Ucap Nurhani 

Lebih lanjut Nurhani Menyampaikan, Himbauannya untuk masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan, supaya mendukung pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sehingga Koperasi ini diharapkan menjadi pusat ekonomi desa Kelurahan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan taraf perekonomian di dua desa tersebut melalui berbagai layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, dan logistik desa.  Himbauan kepada Dinas Kabupaten/Kota untuk melakukan percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sesuai target yang telah disepakati didalam Nota Kesepahaman Hasil Rakorda pada Tanggal 28 s.d 30 April 2025.

Ia menambahkan, ini merupakan Proses percepatan pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di bumi tambun Bungai Provinsi Kalimantan Tengah melibatkan beberapa tahapan, mulai dari persiapan dan sosialisasi hingga pengesahan dan operasional Langkah awal adalah melakukan persiapan yang matang dan sosialisasi kepada masyarakat desa. Demi menuju terbentuknya koperasi desa khususnya di Bumi Tambun Bungai.

Kemudian, diadakan rapat pembentukan koperasi dan pengesahan dari seluruh anggota pendiri. Setelah itu, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat memulai kegiatan operasionalnya sesuai dengan AD/ART dan rencana usaha yang telah ditetapkan.

Ia berharap adanya pembentukan desa kelurahan merah putih salah satunya untuk menggali potensi, meningkatkan perekonomian yaitu bersama sama kita mendukung dan saling bersinergi untuk koperasi dan UKM nya tentunya untuk masyarakat yang ada di kelurahan bukit tunggal dan kelurahan Kalampangan.

Kunjungan ke Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berada di Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Kalampangan, bersama dengan Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi RI, Direktur LPDB, Kepala Dinas yang membidangi Koperasi Kota Palangka Raya beserta jajarannya, Camat, Lurah dan Pengurus Pengawas dan Anggota Koperasi.

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments