Keterangan foto: Sekretaris Disdukcapil Muji Prayogi
SAMPIT- Dalam mengurus Akta Kematian, kesadaran masyarakat masih tergolong rendah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya masyarakat masih menganggap Akta Kematian itu tidak penting, sehingga ada atau tidak ada pun tidak berdampak bagi masyarakat.
"Padahal mengurus Akta Kematian itu sangatlah penting, karena data warga yang telah meninggal harus dilepaskan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Kepala Disdukcapil Capil melalui Sekretaris Disdukcapil Muji Prayogi. Senin, 11 Juli 2022.
Muji menjelaskan, tidak hanya itu saja dengan mengurus Akta Kematian sangat membantu Disdukcapil dalam memperbarui data kependudukan, karena Akta Kematian almarhum tetap tercatat sebagai penduduk yang masih hidup pada server data kependudukan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengurus Akta Kematian dari keluarga yang telah meninggal dunia, untuk mengurus surat Kematian itu sangat gampang sekali. Cukup surat keterangan Kematian dari Rt setempat, Kepala Desa atau Rumah Sakit. Bagi masyarakat yang masih tidak paham kami siap membantu dan mengarahkan," tutupnya.
(Putri Taibah/Humabetang)
0 Comments