Puruk Cahu — Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos, menegaskan bahwa Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XII tingkat Kabupaten Murung Raya akan berlangsung pada 3–5 September 2025 di Puruk Cahu.
Kegiatan ini akan diikuti kafilah dari berbagai kecamatan dan menjadi agenda penting untuk memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat.
Rejikinoor menekankan bahwa STQ ke-XII tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan generasi muda dalam memahami dan mengamalkan Al-Qur’an. “Kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an serta memperkuat nilai-nilai keislaman di masyarakat,” ujarnya. Senin (1/9/2025).
Ia berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan panitia pelaksana, dapat mendukung terselenggaranya STQ secara lancar dan sukses, sehingga mampu melahirkan qori dan qoriah terbaik yang akan mewakili Murung Raya di tingkat provinsi.
(Marselinus/Deddy)
0 Comments