Murung Raya — Larangan pelajar SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya mendapat perhatian DPRD setempat.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menilai larangan tersebut tepat untuk keselamatan anak-anak. Namun, ia menekankan perlunya solusi konkret agar kebijakan ini tidak memberatkan orang tua, khususnya bagi siswa yang berdomisili di wilayah pedesaan.
“Keselamatan anak adalah prioritas utama, tetapi kita juga harus memastikan akses pendidikan tetap lancar dan tidak membebani keluarga. Fasilitas bus sekolah bisa menjadi solusi efektif,” ujar Bebie, Selasa (2/9/2025).
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan transportasi aman bagi pelajar agar larangan penggunaan kendaraan bermotor tidak menjadi kendala bagi pendidikan dan mobilitas anak-anak di Murung Raya.
(Marselinus/Deddy)
0 Comments