PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, H. Khemal Nasery, mengkritik kebijakan pemadaman listrik bergilir yang dilakukan PT PLN (Persero). Kebijakan tersebut dinilai merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mengganggu aktivitas sejumlah sektor strategis.
Pada 5 Agustus 2026, Khemal mendesak PLN agar lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan perbaikan sistem kelistrikan. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengetahui kondisi pasokan listrik serta mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan pemadaman.
Ia menilai pemadaman listrik bergilir berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM yang bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan kegiatan usaha sehari-hari.
Selain berdampak pada aktivitas perdagangan dan jasa, gangguan pasokan listrik juga dapat menghambat operasional sektor-sektor strategis yang membutuhkan ketersediaan listrik secara berkelanjutan.
Karena itu, Khemal meminta PLN memberikan informasi yang jelas mengenai progres perbaikan sistem kelistrikan, termasuk kendala yang dihadapi dan perkembangan upaya pemulihan pasokan listrik.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar akibat pemadaman berkepanjangan atau berulang.
Khemal berharap PLN dapat mempercepat penanganan gangguan kelistrikan dan meningkatkan komunikasi kepada pelanggan, sehingga dampak pemadaman terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha dapat ditekan.
(Olivia Teja)
0 Comments