PALANGKA RAYA — Komisi II DPRD Kota Palangka Raya menggelar studi banding dan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (6/8/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat tata kelola serta sistem pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan demi menekan angka kecelakaan transportasi.
Fokus utama dalam pertemuan tersebut mencakup optimalisasi pengawasan lalu lintas angkutan jalan, modernisasi manajemen transportasi umum, serta integrasi strategi peningkatan keselamatan jalan (road safety) yang berkelanjutan.
Dalam dialog interaktif bersama pihak Dishub Kobar, jajaran Komisi II DPRD Kota Palangka Raya mendalami berbagai langkah taktis dan kebijakan pengelolaan transportasi darat yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Barat.Poin-poin penting yang menjadi sorotan meliputi:
Pengawasan Angkutan Barang dan Penumpang, Strategi penertiban serta kelaikan jalan moda transportasi (ramp check).
Manajemen Fasilitas Keselamatan, Peningkatan sarana penunjang seperti rambu-rambu, marka jalan, serta sistem penerangan jalan umum (PJU).Peningkatan sarana penunjang seperti rambu-rambu, marka jalan, serta sistem penerangan jalan umum (PJU).
Penegakan Aturan Lalu Lintas, Sinergi Lintas Sektor untuk memastikan kepatuhan para penyedia jasa angkutan jalan.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen membawa hasil studi banding tersebut sebagai bahan evaluasi dan penyusunan regulasi daerah yang lebih adaptif. Harapannya, tata kelola transportasi di Kota Palangka Raya dapat semakin tertata, aman, dan efisien bagi seluruh masyarakat.
(Olivia Teja)
0 Comments