P. Raya

Komisi I jadwalkan RDP Dengan KPU Kalteng

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Yohannes Freddy Ering segera menjadwalkan rapat dengar pendapat atau RDP dengan pihak Komisi pemilihan umum terkait penggunaan anggaran pilkada gubernur dan wakil gubernur kalteng 2020. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering di sela rapat kerja mengatakan kepada media menurutnya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran pilkada serentak kalteng tahun 2020 sangat penting diketahui oleh masyarakat. Terlebih lagi pemerintah RI telah menegaskan kewajiban bagi setiap dinas atau instansi maupun Lembaga untuk mengimplementasikan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Wakil rakyat dari daerah pemilihan V meliputi pulang pisau dan Kapuas ini mengatakan anggaran pilkada kalteng tahun 2020 sebesar Rp 250 miliar merupakan jumlah yang fantastis sebab anggaran tersebut tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan pilkada tahun 2016 silam. Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyampaikan komisi I yang salah satu tupoksinya melaksanakan fungsi pengawasan anggaran ingin mengetahui untuk apa saja penggunaannya dan kenapa sampai saat ini belum dipublikasikan sebagai bentuk realisasi dari UU Keterbukaan informasi public. Freddy menjabarkan dengan membuka akses public terhadap informasi diharapkan badan public semakin termotivasi untuk bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsinya serta selalu berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

 

(HR)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments