Kapuas

Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Tuntutan Guru Paud

KAPUAS - Komisi empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kpuas, Kalimantan tengah kembali menindaklanjuti aspirasi guru pendidikan anak usia dini atau paud sertifikasi non asn dengan menggelar rapat dengar pendapat  bersama tim anggaran pemerintah daerah atau tapd setempat pada, Rabu 26 April 2023. 

Rapat dengar pendapat yang juga dihadiri para guru-guru paud serifikasi non asn dan sejumlah ketua yayasan serta para camat ini dipimpin langsung ketua komisi empat DPRD Kapuas, syarkawi sibu dan dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Septedy.  

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan komisi empat DPRD Kapuas ini untuk menindaklanjuti tuntutan para guru paud sertifikasi non asn terkait insentif dan tunjangan tambahan penghasilan serta tunjangan kepala sekolah paud.

Ketua Komisi Empat DPRD Kapuas, Syark Awi Sibu mengatakan, dalam rapat dengar pendapat, pihaknya bersama pemerintah daerah telah menyepakati beberapa hal terkait tuntutan guru paud sertifikasi non ASN.

Salah satu kesepakatannya  bahwa untuk insentif tunjangan penghasilan dan tunjangan kepala sekolah paud akan dikonsultasikan kepada badan pemeriksa keuangan atau BPK RI dan badan pemeriksa keuangan pemerintah atau BPKP terkait dengan penganggaran pada pos anggaran APBD.

Sementara itu elina selaku koordinator guru paud sertifikasi non asn menyatakan bahwa pihaknya ada rasa senang dan juga ada rasa kecewa dengan hasil rapat dengar pendapat, karena pihaknya menginginkan dalam rapat dengar pendapat ini adanya suatu keputusan. Namun demikian elina merasa senang karena pihaknya nantinya akan diikutsertakan dalam kegiatan konsultasi yang akan dilaksanakan oleh pihak DPRD dan pemerintah daerah kapuas.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments